Pembebanan (loading) pada Konstruksi Bangunan telah diatur
pada Peraturan Pembebanan Indonesia untuk gedung (PPIUG) tahun
1983.
Ada 5 macam pembebanan yaitu :
a. Beban mati (berat sendiri konstruksi dan bagian lain yang melekat)
b. Beban hidup (beban dari pemakaian gedung seperti rumah tinggal,
kantor, tempat pertunjukkkan)
c. Beban angin (beban yang disebabkan oleh tekanan angin)
d. Beban gempa (beban karena adanya gempa)
e. Beban khusus (beban akibat selisih suhu, penurunan, susut dan
sebagainya)
Berdasarkan wujudnya beban tersebut dapat diidealisasikan
sebagai (1) beban terpusat, (2) beban terbagi merata, (3) beban tak
merata (beban bentuk segitiga, trapesium dsb). Beban-beban ini
membebani konstruksi (balok, kolom, rangka, batang dsb) yang juga
diidealisasikan sebagai garis sejajar dengan sumbunya.
Beban terpusat adalah beban yang titik singgungnya sangat
kecil yang dalam batas tertentu luas bidang singgung tersebut dapat diabaikan.